Ruang informasi tata tertib hukum, pengawalan hak kemitraan, edukasi keamanan berkendara, serta perlindungan pengemudi ojek online di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Wilayah Jabodetabek masuk dalam Zona II tarif ojek online nasional yang diatur oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui regulasi tarif angkutan sewa berbasis aplikasi. Pemerintah terus melakukan evaluasi penyesuaian tarif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikator, dan daya beli masyarakat.
Tahun 2026 pemerintah pusat mendorong penyesuaian potongan komisi aplikator menjadi di bawah 10%, sebagai bagian dari perlindungan kesejahteraan mitra pengemudi nasional. Implementasi teknis masih dalam tahap koordinasi lintas kementerian bersama perusahaan aplikator.
Untuk layanan roda empat berbasis aplikasi di Jabodetabek, operasional mengikuti ketentuan tarif minimum, kuota armada, kelayakan kendaraan, dan standar pelayanan transportasi daring nasional sesuai kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
KOJ mendorong sistem kemitraan digital yang transparan, manusiawi, dan berkeadilan demi menjaga keberlangsungan profesi pengemudi online di Jabodetabek.
Beberapa titik rawan gesekan masih ditemukan pada area berikut:
Seluruh mitra wajib mematuhi titik jemput resmi aplikasi demi menghindari konflik lapangan dengan transportasi pangkalan.
Driver diimbau waspada terhadap order malam menuju area:
Prioritaskan keselamatan dengan mengaktifkan pelacakan perjalanan dan koordinasi komunitas.
Pelaku berpura-pura menjadi penumpang lalu meminjam ponsel, charger, atau powerbank driver untuk dibawa kabur.
Waspadai pesanan makanan atau barang nominal besar tanpa konfirmasi jelas.
Pelaku mengirim bukti transfer editan untuk mengelabui driver.
Order dibuat dengan titik palsu untuk memancing driver ke lokasi sepi.
Jika terjadi indikasi penipuan, segera laporkan ke komunitas KOJ dan layanan keamanan aplikasi.
Website ini mendukung penuh ruang komunikasi, pergerakan hukum, advokasi, edukasi keselamatan, serta aksi sosial kemanusiaan yang digerakkan komunitas pengemudi Jabodetabek.
Fokus advokasi tarif, pengawasan kebijakan aplikator, dan perlindungan mitra ibu kota.
Aktif pada penguatan solidaritas driver kawasan komuter.
Pengawalan keamanan operasional area kampus dan pemukiman padat.
Advokasi mitra bandara, kawasan bisnis, dan BSD metropolitan.
Perlindungan driver kawasan industri dan distribusi logistik.
Komunitas Ojol (Ojek Online) Jabodetabek (KOJ) hadir sebagai wadah perjuangan bersama untuk menjaga: